Video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam rekaman itu, sejumlah pria terlihat berada di sebuah ruangan dan berjoget mengikuti irama musik. Salah satu pria tampak memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di dalam Rutan Depok. Ia menyebut sejumlah warga binaan dan petugas terlihat dalam rekaman itu.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengakui adanya dugaan petugas rutan yang membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan untuk pesta. Kementerian berjanji mendalami kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti terlibat.
Polres Metro Depok juga memeriksa dua petugas rutan. Keduanya diduga berperan menyediakan sabu dan alat musik. Polisi telah memeriksa urine kedua petugas, dan hasilnya negatif. Penggeledahan di sejumlah ruangan rutan juga telah dilakukan, tetapi polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Pihak Rutan Depok menyatakan telah memeriksa 22 warga binaan serta dua petugas terkait video tersebut. Dua petugas itu juga telah dilaporkan kepada kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jenis sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Rutan Depok menyebut jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.279 orang, sedangkan petugas yang berjaga berjumlah 10 orang dalam satu shift. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan di dalam rutan.
