Direksia.com — Harga emas batangan di Pegadaian pada Sabtu, 17 Oktober 2026, menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli logam mulia sebagai instrumen investasi maupun penyimpan nilai kekayaan. Harga emas berbeda berdasarkan merek dan berat, dengan Antam, UBS, dan Galeri 24 menjadi beberapa pilihan bagi konsumen.
Berdasarkan data harga yang dirujuk untuk perdagangan tersebut, emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian dibanderol Rp2.604.000. Sementara itu, emas UBS ukuran 1 gram dijual Rp2.541.000 dan Galeri 24 sebesar Rp2.517.000.
Perbedaan harga tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin membeli emas sesuai dengan anggaran. Meski demikian, calon pembeli perlu memperhatikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback, serta ketentuan transaksi yang berlaku sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian
Harga emas Antam di Pegadaian bervariasi berdasarkan berat produk. Untuk ukuran 0,5 gram, harga tercatat Rp1.353.000. Sementara itu, emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.604.000 dan ukuran 5 gram mencapai Rp12.789.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas Antam 10 gram dibanderol Rp25.523.000. Adapun emas ukuran 50 gram dijual Rp127.276.000 dan ukuran 100 gram mencapai Rp254.473.000.
Harga tersebut dapat menjadi acuan awal bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan. Namun, harga aktual dapat berubah mengikuti pembaruan dari penyedia dan ketersediaan produk.
Perbandingan Harga Antam, UBS, dan Galeri 24
Selain Antam, Pegadaian menyediakan pilihan emas batangan dari UBS dan Galeri 24. Ketiganya memiliki perbedaan harga yang dapat menjadi pertimbangan calon pembeli.
Berikut perbandingan harga jual emas ukuran 1 gram berdasarkan data yang dirujuk untuk Sabtu, 17 Oktober 2026:
- Emas Antam: Rp2.604.000 per gram.
- Emas UBS: Rp2.541.000 per gram.
- Emas Galeri 24: Rp2.517.000 per gram.
Berdasarkan daftar tersebut, Antam memiliki harga jual tertinggi, sedangkan Galeri 24 memiliki harga terendah di antara ketiga produk tersebut untuk ukuran 1 gram.
Meski demikian, harga bukan satu-satunya faktor yang perlu dipertimbangkan. Konsumen juga perlu memperhatikan kemudahan menjual kembali, bukti keaslian produk, serta ketentuan buyback dari masing-masing penyedia.
Harga Buyback Emas Antam
Selain harga jual, harga buyback menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya. Buyback merupakan harga yang ditawarkan oleh penyedia atau pihak pembeli ketika konsumen menjual emas yang dimiliki, sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian, harga buyback yang dirujuk tercatat Rp2.343.000. Dengan harga jual Rp2.604.000, terdapat selisih Rp261.000 per gram.
Selisih tersebut menunjukkan bahwa pembeli tidak otomatis memperoleh keuntungan apabila langsung menjual kembali emas setelah membelinya. Harga emas perlu mengalami kenaikan yang cukup untuk menutup selisih harga jual dan buyback serta biaya lain yang mungkin timbul.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya memahami mekanisme jual beli emas sebelum melakukan transaksi. Membeli emas untuk tujuan jangka panjang juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan keuangan dan kemampuan masing-masing.
Apakah Sekarang Waktu yang Tepat untuk Membeli Emas?
Keputusan membeli emas sebaiknya tidak hanya didasarkan pada harga harian. Masyarakat perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu penyimpanan, kebutuhan likuiditas, dan risiko perubahan harga.
Bagi pembeli yang memiliki tujuan jangka panjang, pembelian secara bertahap dapat menjadi salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan pada satu titik harga. Namun, pendekatan tersebut tidak menjamin keuntungan karena harga emas tetap dapat mengalami penurunan.
Calon investor juga disarankan membandingkan harga dari beberapa penyedia resmi dan memeriksa ketentuan penjualan kembali. Bukti pembelian dan dokumen keaslian produk sebaiknya disimpan untuk memudahkan transaksi di kemudian hari.
Cek Harga Terbaru Sebelum Bertransaksi
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa harga terbaru melalui kanal resmi Pegadaian atau penyedia emas terkait sebelum melakukan pembelian maupun penjualan.
Informasi harga emas Antam di Pegadaian juga perlu dibedakan dari harga yang ditetapkan melalui Butik Emas Logam Mulia. Harga kedua saluran tersebut dapat berbeda karena mekanisme penetapan harga dan ketentuan transaksinya tidak selalu sama.
Dengan membandingkan harga jual dan buyback secara cermat, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih terukur ketika membeli emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan.
Harga yang tercantum dalam berita ini mengacu pada data yang dirujuk untuk 17 Oktober 2026. Pembaca disarankan memeriksa kembali harga melalui sumber resmi sebelum bertransaksi karena harga dan ketersediaan produk dapat berubah sewaktu-waktu.
Sumber Berita: ANTARA, Bisnis.com
