Harga minyak goreng di sejumlah wilayah tercatat mengalami kenaikan pada pekan ketiga April 2026, menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, dengan harga mencapai Rp60 ribu per liter. Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp15.500 per liter, dimana masih mendekati harga acuan nasional.
Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng dari berbagai kategori, mulai dari curah, premium, hingga Minyakita mengalami kenaikan dari harga sekitar Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter. Khusus Minyakita, harganya tercatat sekitar Rp15.982 per liter, sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Dilansir dari CNN Indonesia, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga meningkat cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Meski demikian, secara agregat nasional, kenaikan harga relatif terbatas, yakni sekitar 1,21 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dari sisi pasokan, ketersediaan minyak goreng dinilai masih aman, ditopang beragam produk yang beredar di pasar, baik minyak goreng premium maupun merek alternatif. Stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan di pasar tradisional maupun ritel modern, sehingga isu kelangkaan yang beredar di masyarakat itu tidak benar.
Namun, tekanan harga tetap terjadi, terutama dari sisi biaya produksi. Kenaikan harga bahan kemasan plastik disebut turut mendorong biaya produksi minyak goreng kemasan, yang kemudian berdampak pada harga jual di tingkat konsumen.
Efek kenaikan ini juga mulai merembet ke komoditas lain. Salah satunya adalah gula pasir yang ikut mengalami kenaikan harga. Secara nasional, harga gula naik sekitar 1,31 persen dengan rata-rata mencapai Rp18.731 per kilogram.
