Direksia.com — Sebanyak delapan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, untuk menyelamatkan mereka dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Satwa dilindungi tersebut sebelumnya kehilangan habitat dan terisolasi di kawasan perkebunan akibat kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Translokasi atau pemindahan orangutan itu dilakukan pada 9 Oktober 2026 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan sejumlah pihak terkait. Pemindahan ini menjadi langkah penyelamatan agar orangutan dapat kembali hidup di habitat yang dinilai sesuai dan relatif aman dari kebakaran.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa kedelapan orangutan tersebut sebelumnya diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara selama Agustus hingga September 2026.
Tiga Pasang Induk dan Anak Ikut Dipindahkan
Delapan orangutan yang ditranslokasi terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka adalah Mama Man dan anaknya, Man, yang diselamatkan dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, pada 3 September 2026.
Berikutnya, Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, dievakuasi dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026. Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan dari perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Kabupaten Ketapang, pada 18 September 2026.
Kebakaran membuat tutupan hutan menghilang dan memutus jalur penghubung antarkawasan. Akibatnya, sejumlah orangutan terjebak di perkebunan yang berbatasan dengan hutan, dengan ruang jelajah dan sumber makanan yang semakin terbatas. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kelaparan, konflik dengan manusia, serta ancaman terhadap kelangsungan hidup mereka.
Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dilepasliarkan
Sebelum dipindahkan, kedelapan orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, serta observasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh orangutan dalam kondisi sehat dan masih memperlihatkan perilaku alami sebagai satwa liar. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan mereka cukup layak menjalani kehidupan kembali di habitat alami.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan persiapan dan tenaga yang besar. Tim menempuh perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan satu jam menggunakan perahu dan sekitar dua jam berjalan kaki menuju titik pelepasan.
Kedelapan orangutan kemudian dilepas secara bertahap di beberapa titik yang berjarak sekitar 80 meter satu sama lain. Setelah pelepasan, tim melakukan pemantauan singkat dengan menjaga jarak untuk mengurangi gangguan dan stres pada satwa.
Hutan Lindung Batu Nyambu Dinilai Memiliki Daya Dukung Memadai
Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber air, tumbuhan pakan, serta pepohonan yang dapat digunakan orangutan untuk membangun sarang.
Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, menjelaskan bahwa lokasi tersebut dinilai relatif aman dari kebakaran dan menyediakan kondisi yang mendukung orangutan kembali menjalani kehidupan di alam liar.
Namun, translokasi bukanlah solusi akhir terhadap persoalan hilangnya habitat. Perlindungan kawasan hutan, pencegahan kebakaran, serta pemantauan satwa setelah dilepasliarkan tetap diperlukan agar orangutan tidak kembali menghadapi ancaman serupa.
Sebanyak 46 Orangutan Telah Diselamatkan
BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI mencatat sedikitnya 46 orangutan telah diselamatkan dari habitat terdampak karhutla sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Delapan individu yang telah dinyatakan sehat kemudian dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga mengancam satwa liar yang bergantung pada hutan untuk bertahan hidup.
Penyelamatan dan pemindahan orangutan menjadi langkah darurat untuk mengurangi risiko kematian dan konflik dengan manusia. Meski demikian, upaya konservasi jangka panjang tetap bergantung pada perlindungan habitat alami dan pengendalian kebakaran hutan serta lahan.
Sumber berita: CNN Indonesia, detikKalimantan
