Direksia.com — Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video mengenai rumah di kawasan KPAD Cijantung beredar di media sosial. Video yang direkam pada Minggu (4/10/2026) memperlihatkan sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.
Menanggapi informasi tersebut, Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan tersebut. Sejumlah orang juga telah diperiksa, termasuk anggota TNI.
Rumah yang menjadi sorotan tersebut disebut merupakan rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI AD. ANTARA melaporkan rumah itu diduga disewakan kepada pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih dalam proses pemeriksaan.
TNI Pastikan Respons Cepat
Maruli menegaskan TNI AD akan merespons setiap laporan mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal merupakan rumah dinas. TNI masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditulis, dugaan rumah dinas tersebut digunakan sebagai markas judi online belum menjadi kesimpulan final. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sumber: detikNews dan ANTARA.
